Arsip Blog

Selasa, 14 November 2017

Perencanaan Audit

A. PENILAIAN RESIKO
Perencanaan audit harus disusun dengan mempertimbangkan resiko yang dihadapi organisasi yang akan diauditnya. Dalam hal ini, auditor internal harus memanfaatkan output dari hasil penilaian resiko dalam perancangan program audit. Oleh karena itu, auditor perlu memahami proses berikut alat yang digunakan dalam penilaian resiko tersebut.

Yang dimaksud dengan penilaian resiko adalah kegiatan identifikasi dan analisis terhadap resiko yang relevan dalam upaya pencapaian tujuan organisasi sebagai dasar untuk menentukan cara pengelolaan resiko tersebut. Penilaian resiko tersebut penting untuk dilakukan sebab kondisi perekonomian, industri, regulasi, dan operasional organisasi terus berubah, perubahan tersebut meliputi: