PENGERTIAN
AUDIT SISTEM INFORMASI
Audit teknologi informasi atau information
systems (IS) adalah bentuk pengawasan dan pengendalian dari infrastruktur
teknologi informasi secara menyeluruh. Audit teknologi informasi ini dapat
berjalan bersama-sama dengan audit finansial dan audit internal, atau dengan
kegiatan pengawasan dan evaluasi lain yang sejenis. Awalnya, istilah ini
dikenal dengan audit pemrosesan data elektronik, dan sekarang audit teknologi
informasi secara umum merupakan proses pengumpulan dan evaluasi dari semua
kegiatan sistem informasi dalam perusahaan itu. Istilah lain dari audit
teknologi informasi adalah audit komputer yang banyak dipakai untuk menentukan
apakah aset sistem informasi perusahaan itu telah bekerja secara efektif, dan
integratif dalam mencapai target.
PROSES AUDIT
SISTEM INFORMASI
1. Perencanaan (Planning)
Tahap perencanaan ini yang akan dilakukan
adalah menentukan ruang lingkup (scope), objek yang akan diaudit, standard
evaluasi dari hasil audit dan komunikasi dengan managen pada organisasi yang
bersangkutan dengan menganalisa visi, misi, sasaran dan tujuan objek yang
diteliti serta strategi, kebijakan-kebijakan yang terkait dengan pengolahan
investigasi.
Perencanaan meliputi beberapa aktivitas
utama, yaitu:
–
Penetapan ruang lingkup dan tujuan audit
–
Pengorganisasian tim audit
–
Pemahaman mengenai operasi bisnis klien
–
Kaji ulang hasil audit sebelumnya
–
Penyiapan program audit
2. Pemeriksaan Lapangan (Field Work)
Tahap ini yang akan dilakukan adalah
pengumpulan informasi yang dilakukan dengan cara mengumpulkan data dengan
pihak-pihak yang terkait. Hal ini dapat dilakukan dengan menerapan berbagai
metode pengumpulan data yaitu: wawancara, quesioner ataupun melakukan survey ke
lokasi penelitian.
3. Pelaporan (Reporting)
Setelah proses pengumpulan data, maka akan
didapat data yang akan diproses untuk dihitung berdasarkan perhitungan maturity
level. Pada tahap ini yang akan dilakukan memberikan informasi berupa
hasil-hasil dari audit. Perhitungan maturity level dilakukan mengacu pada hasil
wawancara, survey dan rekapitulasi hasil penyebaran quesioner. Berdasarkan
hasil maturity level yang mencerminkan kinerja saat ini (current maturity
level) dan kinerja standard atau ideal yang diharapkan akan menjadi acuan untuk
selanjutnya dilakukan analisis kesenjangan (gap). Hal tersebut dimaksudkan
untuk mengetahui kesenjangan (gap) serta mengetahui apa yang menyebabkan adanya
gap tersebut.
4. Tindak Lanjut (Follow Up)
Tahap ini yang dilakukan adalah memberikan
laporan hasil audit berupa rekomendasi tindakan perbaikan kepada pihak
managemen objek yang diteliti, untuk selanjutnya wewenang perbaikan menjadi
tanggung jawab managemen objek yang diteliti apakah akan diterapkan atau hanya
menjadi acuhan untuk perbaikan dimasa yang akan datang. Menurut Weber (2001),
tahapan-tahapan audit sistem informasi terdiri dari:
1. Investigasi dan Penyelidikan Awal
Merupakan tahapan pertama dalam audit bagi
auditor eksternal yang berarti menyelidiki dari awal atau melanjutkan yang ada
unutk menentukan apakah pemeriksaan tersebut dapat diterima, penempatan staf
audit yang sesuai melaukan pengecekan informasi latar belakang klien, mengerti
kewajiban utama dari klien dan mengidentifikasi area resiko.
2. Pengujian atas Control (Tests of
Controls)
Tahap ini dimulai dengan pemfokusan pada
pengendalian menegemen, apabila hasil yang ada tidak sesuai dengan harapan,
maka pengendalian manegemen tidak berjalan sebagai mana mestinya. Apabila
auditor menemukan kesalahan yang serius pada pengendalian manegemen, maka
mereka akan mengemukakan opini atau mengambil keputusan dalam pengujian
transaksi dan saldo untuk hasilnya.
3. Pengujian atas Transaksi (Tests of
Transaction)
Pengujian yang termasuk adalah pengecekan
jurnal yang masuk dari dokumen utama, menguji nilai kekayaan dan ketepatan
komputasi. Komputer sangat berguna dalam pengujian ini dan auditor dapat
mengunakan software audit yang umum untuk mengecek apakah pembayaran bunya dari
bank telak dikalkulasi secara tepat.
4. Pengujian atas Keseimbangan atau Hasill
Keseluruhan (Tests of Balances or Overall Results)
Auditor melakukan pengujian ini agar bukti
penting dalam penilaian akhir kehilangan atau pencatatan yang keliru yang
menyebabkan fungsi sistem informasi gagal dalam memelihara data secara
keseluruhan dan mencapai sistem yang efekti dan efesien. Dengan kata lain,
dalam tahap ini mementingkan pengamatan asset dan integritas data yang
obyektif.
5. Penyelesaian Audit (Completion of The
Audit)
Tahap terakhir ini, auditor eksternal
melakukan beberapa pengujian tambahan untuk mengoleksi bukti untuk ditutup
dengan memberikan pernyataan pendapat.
STANDAR
AUDIT SISTEM INFORMASI
Standard Audit Sistem Informasi Menurut ISACA
(Information System Audit And Control Association) :
Audit
Charter
Tujuan,
tanggung jawab, kewenangan dan akuntabilitas dari fungsi audit sistem informasi
atau penilaian audit sistem informasi harus didokumentasikan dengan pantas
dalam sebuah audit charter atau perjanjian tertulis.
Audit
charter atau perjanjian tertulis harus mendapat persetujuan dan pengabsahan
pada tingkatan yang tepat dalam organisasi.
Independence
Professional
Independence
Dalam semua permasalahan yang berhubungan
dengan audit, auditor sistem informasi harus independen terhadap auditee baik
dalam sikap maupun penampilan.
Organisational
Independence
Fungsi audit sistem informasi harus
independen tehadap area atau aktivitas yang sedang diperiksa agar tujuan
penilaian audit terselesaikan.
Professional
Ethics and Standards
Auditor
sistem informasi harus tunduk pada kode etika profesi dari ISACA dalam melakukan
tugas audit.
Auditor
sistem informasi harus patuh pada penyelenggarakan profesi, termasuk observasi
terhadap standar audit profesional yang dipakai dalam melakukan tugas audit.
Professional
Competence
Auditor
sistem informasi harus seorang profesional yang kompeten, memiliki keterampilan
dan pengetahuan untuk melakukan tugas audit.
Auditor
sistem informasi harus mempertahankan kompetensi profesionalnya secara terus
menerus dengan melanjutkan edukasi dan training.
Planning
1. Auditor
sistem informasi harus merencanakan peliputan audit sistem informasi sampai
pada tujuan audit dan tunduk pada standar audit profesional dan hukum yang
berlaku.
2. Audit
sistem informasi harus membangun dan mendokumentasikan resiko yang didasarkan
pada pendekatan audit.
Performance
of Audit Work
1. Pengawasan-staff
audit sistem informasi harus diawasi untuk memberikan keyakinan yang masuk akal
bahwa tujuan audit telah sesuai dan standar audit profesional yang ada.
2. Bukti-Selama
berjalannya audit, auditor sistem informasi harus mendapatkan bukti yang cukup,
layak dan relevan untuk mencapai tujuan audit. Temuan audit dan kesimpulan
didukung oleh analisis yang tepat dan interprestasi terhadap bukti-bukti yang
ada.
3. Dokumentasi-Proses
audit harus didokumentasikan, mencakup pelaksanaan kerja audit dan bukti audit
untuk mendukung temuan dan kesimpulan auditor sistem informasi.
Reporting
1. Auditor
sistem informasi harus menyajikan laporan, dalam pola yang tepat, atas
penyelesaian audit.
2. Laporan
audit harus berisikan ruang lingkup, tujuan, periode peliputan, waktu dan
tingkatan kerja audit yang dilaksanakan.
3. Laporan
audit harus berisikan temuan, kesimpulan dan rekomendasikan serta berbagai
pesan, kualifikasi atau batasan dalam ruang lingkup bahwa auditor sistem
informasi bertanggung jawab terhadap audit.
4. Auditor
sistem informasi harus memiliki bukti yang cukup dan tepat untuk mendukung
hasil pelaporan.
MANAJEMEN
RESIKO
1. Pengertian
:
Manajemen risiko terdiri dari dua kata
berbeda. Seperti yang kita tahu manajemen secara umum berarti mengorganisir.
Sedangkan dalam KBBI kata risiko berarti : akibat yang kurang menyenangkan
(merugikan, membahayakan) dari suatu perbuatan atau tindakan. Dalam bisnis
sendiri, risiko berkaitan dengan hasil aktual yang tidak sesuai dengan hasil
harapan. Jadi manajemen risiko adalah proses identifikasi, analisis, penilaian,
pengendalian, dan penghindaran, minimalisasi, atau penghapusan risiko yang
tidak dapat diterima.
2. Cara
Melakukan Manajemen Risiko dengan Efektif
kerangka yang berkaitan dalam Manajemen
Risiko Korporasi (MRK) yaitu:
–
Lingkungan internal (internal environment)
–
Penentuan sasaran (objective setting)
–
Identifikasi peristiwa (event identification)
–
Penilaian risiko (risk assessment)
–
Tanggapan risiko (risk response)
–
Aktivitas pengendalian (control activities)
–
Informasi dan komunikasi (information and communication)
–
Pemantauan (monitoring)
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar